- Sertifikasi Guru tidak lagi memakai PLPG namun sudah memakai format PPG
- Guru yang akan disertifikasi adalah guru yang diangkat sebelum 2005 baik PNS/Honorer
- Kuota untuk sertifikasi guru sebanyak 50ribu guru seluruh Indonesia dari 1.3 juta yang berhak mengikuti sertifikasi guru 2016
- Guru yang ingin mengikuti sertifikasi wajib memiliki NUPTK (nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan)
- PPG dilaksanakan sekitar tiga bulan. Yakni, sebulan untuk pendidikan di kelas dan dua bulan praktik di lapangan.
- Guru wajib memperhatikan Kualifikasi pendidikan S1, Program studi pendidikan S1, Mata pelajaran yang diampu Jenjang tempat tugas dan sekolah induk dibawah naungan Kemendikbud (bagi guru di sekolah umum/bukan Kemenag)
- YANG PALING PENTING PERSIAPKAN DOKUMEN RPL (Rekognisi Pengalaman Lampau)
sumber: jetjetsemut.blogspot.co.id